Apa hukum jika para wali dan perempuan sepakat nikah dengan lelaki yang tidak KAFA ah?

Apa hukum jika para wali dan perempuan sepakat nikah dengan lelaki yang tidak KAFA ah?

Apabila salah satu dari wali atau wanita tidak setuju, maka hukumnya tidak sah. Sebab semua ulama madzhab sepakat bahwa pernikahan bisa sah, meskipun tidak ada Kafa’ah bila calon mempelai wanita dan walinya ridha.

Jelaskan apa yang anda pahami dari konsep kafaah dalam fikih menurut 4 madzhab?

Pada prinsipnya, konsep kafa’ah dalam pemikiran Ulama Fiqh Empat Mazhab meniscayakan adanya perbedaan satu mazhab dengan yang lainnya. Kafa’ah adalah upaya untuk mencari persamaan antara calon suami dan calon istri baik dalam kesempurnaan maupun dalam keadaan cacat.

Jelaskan apa yang dimaksud KAFA ah Kufu dilihat dari segi agama dan Iffah?

Pengertian Kafaah. Kafaah atau kufu artinya kesamaan, kecocokan dan kesetaraan. Dalam konteks pernikahan berarti adanya kesamaan atau kesetaraan antara calon suami dan calon isteri dari segi keturunan , status sosial jabatan, pangkat agama akhlak dan harta kekayaan.

Apakah Kafaah menjadi syarat sah pernikahan?

Kafâ`ah tidak menjadikan syarat syahnya perkawinan, tetapi dapat dijadikan sebagai alasan untuk membatalkan pernikahan. Sebagian besar ulama fiqih berpendapat bahwa kafâ`ah itu hak seorang perempuan dan walinya.

Hukum memberikan mahar bagi seorang laki-laki yang hendak menikah dengan seorang perempuan adalah?

Tentang hukum memberikan mahar adalah wajib, sesuai firman Allah SWT dalam Q.S. an- Nisa ayat 47. Ayat di atas menunjukkan bahwa Allah SWT telah memerintahkan kepada suami untuk membayar mahar kepada istrinya.

Bagaimana pengertian atau prinsip KAFA ah dalam pernikahan menurut para ahli fiqih?

Kafâ`ah atau kufu` dalam perkawinan menurut hukum Islam yaitu keseimbangan atau keserasian antara calon istri dan suami sehingga masing-masing calon tidak merasa berat untuk melangsungkan perkawinan atau laki-laki sebanding dengan calon istrinya, sama dengan kedudukan, sebanding dalam tingkat sosial dan sederajat dalam …

Siapa yang termasuk wali nasab dalam pernikahan?

Wali nasab yaitu, ayah, kakek, saudara laki-laki, paman dst, yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim, aqil dan baligh. Saksi adalah seorang laki-laki muslim, adil, aqil baligh, tidak terganggu ingatan dan tidak tuna rungu atau tuli yang harus hadir dan menyaksikan secara langsung akad nikah serta menandatangani …

Apa yang dimaksud sekufu dari segi agama?

Sementara mazhab Syafi’i berpendapat bahwa sekufu artinya sepadan dalam empat hal yakni kesepadanan nasab, agama, strata sosial (merdeka atau budak), dan pekerjaan. Dari perbedaan keempat mazhab di atas, secara garis besar para ulama menekankan pada kesamaan agama dan kualitas beragama.

Arti nikah sekufu?

Adapun maksud sekufu dalam perkawinan di sini adalah sepadannya seorang suami dengan istrinya dalam agama, kedudukan, pendidikan, kekayaan, status sosial, dan sebagainya.

Apa tujuan dan hikmah ditetapkannya KAFA ah dalam perkawinan?

Kafâ`ah dimaksudkan agar dalam membangun rumah tangga ada komunikasi yang baik dan seimbang antara suami isteri sehingga akan memudahkan terwujudnya rumah tangga yang bahagia dan harmonis.

Siapa saja orang yang tidak boleh dinikahi?

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang …