Berapa biaya perpanjang STNK tahunan?

Berapa biaya perpanjang STNK tahunan?

Untuk STNK 5 tahunan baru, biayanya sebesar Rp200.000. Untuk STNK 5 tahunan perpanjang, biayanya sebesar Rp200.000. Untuk pengesahan STNK, Anda perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp50.000 per tahun. Untuk pembuatan BPKB baru, biayanya sebesar Rp225.000.

Berapa biaya pajak motor 1 tahun?

Maka, Pajak Kendaraan Bermotor yang harus dibayarkan oleh Firda yaitu sebesar Rp300.000 untuk satu motor per tahunnya.

Berapa biaya memperpanjang STNK motor?

Biaya untuk perpanjangan STNK sebesar Rp100 ribu. Biaya ganti plat sebesar Rp60 ribu. Biaya pengesahan sebesar STNK Rp25 ribu.

Langkah Langkah perpanjang STNK 5 tahunan?

Lebih lanjut, berikut tahapannya:

  1. Datangi kantor Samsat daerah terdekat dari domisili Anda.
  2. Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik kendaraan bermotor.
  3. Legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor.
  4. Isi formulir perpanjangan STNK.
  5. Serahkan berkas-berkas ke pos loket progresif.

Berapa biaya perpanjang STNK motor 2021?

Biaya administrasi untuk pembuatan dan perpanjang STNK kendaraan bermotor roda dua dan tiga sebesar Rp 100.000. Untuk biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor, akan dibebankan sebesa Rp 60.000. Dan biaya penerbitan BPKB sebesar Rp 225.000.

Telat perpanjang STNK denda berapa?

Untuk Wajib Pajak yang terlambat membayar PKB dua hari sampai satu bulan, maka akan dikenakan denda sebesar 25 persen dari besaran pajak yang wajib dibayarkan.

Telat bayar pajak motor bayar dimana?

Bagi para pemilik kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran pajak dan ingin mengaktifkan kembali Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya wajib datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk.

Berapa denda telat bayar pajak motor 5 tahunan?

Sesuai peraturan yang ada, denda pajak motor telat 5 tahun adalah 48% dari PKB (pajak kendaraan bermotor) ditambah denda SWDKLLJ sebanyak Rp. 35.000 per tahun. Selain pemilik kendaraan juga tetap harus membayar pajak terhutang selama 5 tahun.

Apakah bisa perpanjang STNK saat ini?

Saat ini, untuk memperpanjang STNK bisa melalui online sehingga pemilik kendaraan tak perlu buru-buru atau repot untuk ke kantor Samsat. Ada beberapa cara perpanjang STNK online yang bisa dilakukan, yaitu lewat e-Samsat dan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Apakah perpanjang STNK 5 tahunan bisa online?

Sayangnya, proses pembayaran pajak kendaraan 5 tahunan ini tak bisa dilakukan secara online. Para pemohon harus datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk yang ada di setiap daerah. Tak hanya itu, pemohon wajib membawa kendaraan terkait.

Apakah bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik?

FYI salah satu dokumen yang wajib disertakan saat pengurusan perpanjangan pajak kendaraan adalah KTP. So pasti tanpa menyertakan KTP pemilik yang sesuai seperti tercetak di STNK, proses perpanjangan pajak motor tahunan nggak bisa dilakukan.

Siapa biaya perpanjangan STNK tahunan?

Untuk mengetahui nominal perpanjangan STNK lima tahunan kamu cukup menambahkan biaya perpanjangan STNK tahunan dengan biaya administrasi pencetakan STNK dan TNKB baru. Biaya pencetakan STNK baru adalah Rp 100.000,- untuk sepeda motor dan Rp 200.000,- untuk mobil.

Apakah biaya perpanjangan STNK lima tahunan?

Dari enam tahapan di atas, proses penyelesaian prosedur dan biaya perpanjang STNK lima tahunan ini kira-kira membutuhkan waktu sekitar 1-2 jam. Kamu pun tidak dikenai biaya, selain pembayaran pajaknya. Pemerintah juga mengimbau untuk tidak melakukan pembayaran apa pun tanpa kuitansi dengan cap PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Bagaimana untuk perpanjangan STNK 5 tahun?

Dalam perpanjangan STNK satu tahun sekali ini ditujukan untuk mengetahui kalau kendaraan masih aktif digunakan. Pajak tahunan ini juga berfungsi untuk menyocokan data pengguna saat ini dengan data pengguna tahun sebelumnya. Sedangkan untuk perpanjang STNK 5 tahunan bertujuan untuk menyocokan rangka dan data kendaraan yang digunakan.

Bagaimana untuk memperpanjang STNK?

Mendekati masa berlaku habis, Anda harus segera memperpanjang STNK. Perpanjang STNK sebetulnya dibagi jadi dua. Pertama, perpanjangan dan pembayaran pajak kendaraan setiap tahun sekali. Kedua, perpanjang STNK sekaligus ganti plat nomor kendaraan setiap 5 tahun sekali.